Laman

Sabtu, 15 Desember 2012

Master Teacher Jadi Konsep Pelatihan Guru untuk Hadapi Kurikulum 2013

Jakarta --- Konsep pelatihan para guru dalam menghadapi kurikulum 2013 akan dilakukan dengan menggunakan metode master teacher. Guru-guru berprestasi dan memiliki skill atau kemampuan mengajar yang baik akan dilatih terlebih dahulu untuk kemudian menyampaikan ilmu yang didapat kepada guru yang lain. "Bisa guru juara lomba nasional, guru teladan nasional, guru terbaik di sekolah-sekolah swasta, negeri, sekolah internasional, ada juga sebagian dosen dan praktisi sebagai pelatih. Mereka yang akan memberikan pelatihan ke guru-guru yang akan menjadi master teacher," jelas Mendikbud Mohammad Nuh di ruangannya, pada Selasa (11/12) lalu.

Tiga hal yang penting dalam pelatihan guru ini adalah materi pelatihan, target guru yang dilatih, dan metode pelatihan yang digunakan. Guru yang mendapat prioritas pelatihan adalah guru kelas I, IV, VII, dan X dengan materi seputar konsep kurikulum baru. "Sebenarnya, opsinya kan ada beberapa terkait teknis pelaksanaan. Tetapi, kemungkinan besar adalah diterapkan pada kelas I, IV, VII, dan X," ujar Menteri Nuh.

Ia menjelaskan, setiap pelatihan nantinya akan selalu ada pre-test dan post test. "Dari situ kita lihat master teacher terbaik. Sehingga kita punya stok master teacher," katanya. Salah satu tujuan konsep master teacher ini adalah untuk menumbuhkan rasa percaya diri guru, dan memotivasi guru untuk berprestasi.

Guru-guru yang akan dipilih untuk mengikuti pelatihan menjadi master teacher tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga dari tingkat kabupaten. "Kita ingin membangun atmosfer supaya guru berlomba untuk berprestasi. Karirnya tidak hanya berupa tunjangan profesi, pangkat, tapi ada status yang lain, yaitu master teacher," tutur Menteri Nuh.

Pelatihan guru akan dilakukan secara paralel dengan pelatihan master teacher, yaitu berupa angkatan. "Begitu angkatan satu master teacher selesai dan dinyatakan qualified, dia langsung terjun ke lapangan, training guru-guru di mana-mana," terang Mendikbud. Sementara angkatan master teacher yang pertama melakukan pelatihan untuk guru-guru, pelatihan angkatan kedua untuk master teacher terus dilakukan, dan seterusnya. Dalam menjalankan pelatihan guru tersebut, Kemdikbud akan terus menjamin quality control para guru yang menjadi peserta pelatihan.

sumber: www.kemdikbud.go.id

Kamis, 13 Desember 2012

Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :

Standar Kompetensi Lulusan
Standar Isi
Standar Proses
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Standar Sarana dan Prasarana
Standar Pengelolaan
Standar Pembiayaan Pendidikan
Standar Penilaian Pendidikan

Fungsi dan Tujuan Standar :

Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas :

A. Standar Isi :


1. Nomor 22 tahun 2006
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Nomor 24 tahun 2006
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah

3. Nomor 14 Tahun 2007
Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C

B. Standar Kompetensi Lulusan :
1. Nomor 23 Tahun 2006
Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Nomor 24 tahun 2006
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah

C. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
1. Nomor 12 Tahun 2007
Standar pengawas Sekolah/Madrasah

2. Nomor 13 tahun 2007
Standar Kepala Sekolah/Madrasah

3. Nomor 16 Tahun 2007
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

4. Nomor 24 Tahun 2008
Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah

5. Nomor 25 Tahun 2008
Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

6. Nomor 26 Tahun 2008
Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah

7. Nomor 27 Tahun 2008
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor

8. Nomor 40 Tahun 2009
Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan

9. Nomor 41 Tahun 2009
Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan

10. Nomor 43 Tahun 2009
Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C

11. Nomor 42 Tahun 2009
Standar Pengelola Kursus

12. Nomor 44 Tahun 2009
Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C

13.Nomor 45 Tahun 2009
standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan


D. Standar Pengelolaan :

1. Nomor 19 Tahun 2007
Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;


E. Standar Penilaian :

1. Nomor 20 Tahun 2007
Standar Penilaian Pendidikan

F. Standar Sarana Prasaran :
1. Nomor 24 Tahun 2007
Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA

2. Nomor 33 Tahun 2008
Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB

3.Nomor 40 Tahun 2008
Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK

G. Standar Proses :
1.Nomor 41 Tahun 2007
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Nomor 1 Tahun 2008
Standar Proses Pendidikan Khusus

3. Nomor 3 Tahun 2008
Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C

H. Standar Biaya :
1. Nomor 69 Tahun 2009
Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)

I. Standar Pendidikan Anak Usia Dini :
1. Nomor 58 Tahun 2009
Standar Pendidikan Anak Usia Dini


sumber: http://bsnp-indonesia.org

Minggu, 09 Desember 2012

Uji Publik Kurikulum 2013



Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.

Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah (a) Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran; (b) Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan]; (c) Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan (d) Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial

Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya: (1) Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (2) Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; (3) Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (4) Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (5) Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (6) Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (7) Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 adalah, pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.

Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.

Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.

Selanjutnya, seperti yang akan Anda temukan nanti, berbagai aspek dalam Pengembangan Kurikulum 2013 dapat Anda beri tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini. Anda dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk memberi masukan, kritik, dan saran hingga tanggal 24 Desember 2012.

Untuk memaksimalkan uji publik serta agar setiap tanggapan dapat kami rekam dengan baik guna pengolahan lebih lanjut, pelaksanaan uji publik ini dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut:

Anda diminta mengunduh rancangan Kurikulum 2013 yang tersedia dalam bentuk PDF pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ini (klik disini untuk mengunduh).
Dalam setiap halaman rancangan Kurikulum 2013 tersebut, terdapat ruang untuk Anda memberi tanggapan.
Bilamana Anda hendak memasukkan tanggapan melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, kami minta Anda terlebih dahulu mengisi identitas diri dalam lembar isian yang tersedia.

Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan lebih lanjut bisa melalui email: ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id

Atas partisipasi Anda dalam Pengembangan Kurikulum 2013 kami sampaikan terima kasih. Untuk melanjutkan klik disini.


Salam,
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan

sumber: http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id

Selasa, 27 November 2012

Kurikulum 2013 Akan Bertahap

Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap selama tiga tahun. Pada tahun 2013/2014, kurikulum itu akan diterapkan di kelas I dan IV sekolah dasar, kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK di seluruh Indonesia.

”Penerapan kurikulum secara bertahap ini agar penyiapan materi pelajaran dan guru bisa lebih fokus, tidak memengaruhi materi ujian nasional, serta mencerminkan kebersamaan karena dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2012 di Jakarta, Senin (26/11).

Menurut Nuh, pada tahun kedua kurikulum 2013 diperluas penerapannya di kelas II SD, kelas VIII SMP, dan kelas XI SMA. Pada tahun ketiga kurikulum ditambah dengan kelas yang tersisa.

Untuk penerapan kurikulum 2013, menurut Nuh, Kemdikbud tidak hanya menyiapkan kurikulum yang saat ini sedang dalam proses uji publik sampai awal Desember. Pada saat bersamaan, sedang disiapkan pula buku-buku pelajaran serta melatih guru-guru yang akan menerapkan kurikulum 2013.

Guru kuncinya

Nuh memahami kekhawatiran sebagian pihak. Walau kurikulum sering berganti metode pengajaran, guru tidak berubah karena guru tak dilatih terlebih dahulu. ”Karena itu, untuk penerapan kurikulum 2013, guru dilatih dulu agar metode pengajarannya berubah. Kurikulum ini mengharuskan guru bisa mendorong kreativitas dan rasa ingin tahu siswa,” kata Nuh.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, implementasi perubahan kurikulum sering kali tidak berjalan mulus karena tidak mengakomodasi pemikiran sederhana para guru.

”Guru selalu dipandang semata sebagai pelaksana kurikulum. Padahal, guru pun berhak ikut memikirkan kebijakan yang baik untuk pendidikan,” ujar Sulistiyo.

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia Fahriza Marta Tanjung meminta agar guru dilibatkan dalam penyusunan kurikulum baru. (ELN)


Sumber :
Kompas Cetak

Rabu, 14 November 2012

Pramuka Mata Pelajaran Wajib di SD di Kurikulum 2013

ika saat ini ada 10 mata pelajaran untuk siswa SD, nanti, jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh. Pramuka akan menjadi salah satu mata pelajaran wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran baru mendatang. Hal ini terungkap dalam draf perubahan kurikulum yang dipaparkan ke Wakil Presiden RI Boediono, Selasa (13/11/2012).

Selain Pramuka, enam mata pelajaran lain yang akan diajarkan di SD adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani serta Olahraga dan Kesehatan.

"Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres, di Jakarta, kemarin.

Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.

Untuk IPA, lanjutnya, akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tetapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012.

"Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum, mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, hingga standar evaluasi. Dengan adanya uji publik ini, diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat," papar Nuh.

Pemerintah berencana mengubah kurikulum SD, sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik, melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.

"Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tetapi lebih banyak kurikulum berbasis sains," tambahnya.

Menurut Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, di samping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.

sumber: www.kompas.com

Kurikulum 2013 "Mata Pelajaran Berkurang, Jam Pelajaran Bertambah"

Pengurangan jumlah mata pelajaran untuk berbagai tingkatan sekolah baik Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan sebagai salah satu bagian dari perombakan kurikulum. Meski jumlah mata pelajaran berkurang, durasi belajar anak di sekolah justru akan ditambah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa penambahan jam belajar pada siswa dari berbagai jenjang ini masih masuk akal dan dinilai tidak akan memberatkan para siswa. Pasalnya, durasi belajar di Indonesia masih terbilang singkat dibandingkan negara lain.

"Memang berdasarkan perbandingan dengan negara lain, jam belajar di sekolah untuk Indonesia cukup singkat. Apalagi untuk anak usia 7 sampai 8 tahun. Dalam sehari kisarannya hanya sekitar 4 sampai 5 jam," kata Nuh, saat jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

"Sebenarnya dengan Finlandia, kita tidak jauh berbeda. Tapi dia menambah dengan tutorial. Jadi tiap anak atau beberapa anak diberi tutor untuk belajar di luar sekolah," imbuh Nuh.

Penambahan jam belajar ini, lanjutnya, juga mengikuti pola baru dalam kurikulum yang akan diberlakukan pada Juni 2013 nanti. Anak-anak akan diberi ruang seluas-luasnya untuk melakukan observasi dan memperdalam ilmu dengan mencari tahu melalui praktik ringan.

"Biasanya siswa diberitahu, sekarang siswanya didorong untuk mencari tahu. Ini tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat," ujar Nuh.

Dengan demikian untuk jenjang SD dengan konten enam mata pelajaran, jam belajar akan ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu. Untuk SMP dengan 10 mata pelajaran, ditambah menjadi enam jam pelajaran per minggu. Sementara untuk SMA tidak banyak mengalami perubahan untuk jumlah mata pelajaran dan jam belajar.

"Jadi kalau jenjang SD, untuk tahun ajaran berikutnya minimal jam belajar di sekolah itu 30 jam per minggu. Rata-rata paling tidak sampai 35 jam per minggu. Sebelumnya kan hanya 26-28 jam per minggu," tandasnya

Sabtu, 28 Juli 2012

UJI KOMPETENSI GURU


Uji Kompetensi Guru seakan menjadi momok yang cukup menakutkan. Apalagi bagi guru-guru yang belum paham betul bagaimana pelaksanaan uji kompetensi yang rencananya akan dilakukan secara online oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Uji Kompetensi Guru serentak dilaksanakan mulai tanggal 30 Juli 2012. Bagi Bapak Ibu guru yang belum tahu bagaimana model soal hal-hal lainya. silahkan klik tautan di bawah ini:

1. Pedoman pelaksanaan Uji Kompetensi Guru klik disini
2. Kisi-kisi soal Uji Kompetensi Guru klik disini
3. Daftar peserta Uji Kompetensi Guru klik disini
4. Daftar tempat pelaksanaan Uji Kompetensi Guru klik disini
5. Simulasi latihan mengerjakan soal UKG secara Online klik disini

Selamat mencoba dan berkarya Bapak Ibu Guru. Jasamu senantiasa akan selalu melekat dalam jiwaku

Senin, 07 Mei 2012

PLPG Tahun 2012 dan Alamat website LPTK Penyelenggara

Bagi teman-teman peserta PLPG khususnya di Jawa Timur yang membutuhkan informasi tentang LPTK Penyelenggara berikut Di bawah ini kami tampilkan alamat website masing-masing Rayon LPTK di Jawa Timur.

Rayon 114 Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sg.unesa.ac.id
Rayon 115 Universitas Negeri Malang (UM) psg15.um.ac.id
Rayon 116 Universitas Negeri Jember (UNEJ) www.fkip.unej.ac.id
Rayon 142 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya (UNIPA) sergur.unipasby.ac.id
Rayon 143 Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri rayon43.unpkediri.ac.id
Rayon 144 Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) psg44.umm.ac.id

Semoga pelaksanaan PLPG Tahun 2012 berjalan dengan lancar

Sumber:LPMP JAWA TIMUR

PESERTA PLPG TAHAP I SERTIFIKASI GURU KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL & KEBUDAYAAN
TAHUN 2012 KAB/KOTA LAMONGAN
RAYON 142 UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA

No Peserta Nama J.Kelamin NUPTK Instansi/Tempat Bertugas Tgl.LahirJenjang Mapel

12050702710185 ENDANG KUSTIASIH P 1444739638300003 SD N 2 KARANGSAMBIGALIH 12/11/1961 SD/MI Guru Kelas SD

12050702710291 Kasiyatin P 7237749651300083 SD Muhammadiyah II 05/09/1971 SD/MI Guru Kelas SD

12050702710294 NGATENA EFENDI L 1342749651200063 SD N KURIPAN 10/10/1971 SD/MI Guru Kelas SD

12050702710670 SITI MUSHOWWIROH P 2956756657300042 SD ISLAM ALHUDA 24/06/1978 SD/MI Guru Kelas SD

12050702710850 Widiyarini P 0042759660300083 SD N 1 Tlanak 10/07/1981 SD/MI Guru Kelas SD

12050702711548 IMTIKHANAH P 7262760662300053 SD N 2 SIDOMULYO 30/08/1982 SD/MI Guru Kelas SD

12050702711863 MAR'ATUS SHOLIHAH P 9756764665300052 SD ISLAM ALHUDA 24/04/1986 SD/MI Guru Kelas SD

Sumber: http://sergur.unipasby.ac.id

DAFTAR PESERTA PLPG KUOTA 2012 PSG RAYON 115 - UNIVERSITAS NEGERI MALANG

PSG RAYON 115 - UNIVERSITAS NEGERI MALANG
DAFTAR PESERTA PLPG KUOTA 2012
DARI KAB. LAMONGAN

No No Peserta Nama Bidang Studi Sekolah
1 12050716710834 ABDUL MATIN Bahasa Arab SMK WAHID HASYIM

2 12050716710978 Abdul Karim Bahasa Arab SMA DARUSSALAM

3 12050716711069 MUHAMMAD MUAZZI Bahasa Arab SMK MUHAMMADIYAH

4 12050753911157 MASROFATUL AZIZAH Administrasi Perkantoran SMK (SMEA) NU

5 12050753911169 HENI RAHMAWATI Administrasi Perkantoran SMK (SMEA) N 1 LAMONGAN

6 12050716711348 MOHAMAD HABIB SYAFII Bahasa Arab SMK TELEKOMUNIKASI SABILILLAH

7 12050716711850 LATIFATUL AZIZAH Bahasa Arab SMK (SMEA) MUHAMMADIYAH 3 NGIMBANG


SUMBER: http://psg15.um.ac.id

Selasa, 17 April 2012

TEMBANG MACAPAT

Tembang macapat terdiri dari 11 tembang . Antara lain, sebagai berikut:

1. Mijil
2. Kinanthi
3. Sinom
4. Asmarandahana
5. Dhandang gula
6. Gambuh
7. Maskumambang
8. Durma
9. Pangkur
10. Megatruh
11. Pucung

Dalam tembang macapat dikenal tiga istilah, antara lain:
1. Guru Lagu
2. Guru Wilangan
3. Guru Gatra

Contoh- contoh teks macapat
Kinanthi


Padha gulangen ing kalbu
Ing sasmitha amrih lantip
aja pijer mangan nendra
Kaprawiran den kaesti
Pasunen sarira nira
Cegahen dhahar lan guling



Gambuh


Sekar gambuh ping catur Kang cinatur
Polah kang kalantu
Tanpo tutur katulo- tulo katali
Kadaluarso katutuh kapatuh pan dadi awon

Asmaradana

Nora gampang wong ngaurip
Yen tan weruh uripira
Uripe padha lan kebo
Angur kebo dagingira
Khalal yen pinangana
Pan manungsa dagingipun
Yen pinangan pasthi kharam

Sabtu, 31 Maret 2012

Jadwal SNMPTN 2012

Jadwal Jalur Undangan
Pendaftaran Jalur Undangan 1 Februari – 8 Maret 2012 pukul 22.00 WIB
Seleksi Jalur Undangan 9 Maret – 15 Mei 2012
Pengumuman Jalur Undangan 28 Mei 2012 pukul 18.00 WIB
Pendaftaran Ulang yang diterima 12 – 13 Juni 2012




Jadwal Jalur Tertulis
Tatacara pengisian borang pendaftaran bisa mulai di unduh di http://download.snmptn.ac.id 30 April 2012.
Pendaftaran Online 10 – 31 Mei 2012
Jadwal Ujian Tertulis 12-13 Juni 2012
Jadwal Ujian Keterampilan 14 dan/atau 15 Juni 2012
Pengumuman Hasil Ujian 7 Juli 2012 mulai pukul 19.00 WIB.

sumber: http://kemdiknas.go.id

Lomba Penulisan Artikel dan Karya Jurnalistik (Feature) Bidang Pendidikan 2012

Sebagai rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2012, Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Penulisan Bidang Pendidikan dengan dua kategori, yaitu: Artikel dan Karya Jurnalistik (Feature).



Tema Lomba adalah “MENJANGKAU YANG TIDAK TERJANGKAU”



Kriteria Lomba:

Untuk Lomba Penulisan Artikel, lomba terbuka untuk masyarakat umum. Sedangkan kategori Lomba Karya Jurnalistik (Feature), terbuka untuk semua wartawan media cetak
Artikel maupun Feature adalah karya asli, dan panitia berhak menggugurkan pemenang apabila di kemudian hari tulisan terbukti bukan karya asli
Artikel ataupun Feature tersebut dimuat pada media massa cetak umum (bukan media internal) yang terbit di Indonesia antara 1 Januari – 31 Maret 2012
Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
Pendaftaran lomba mulai dari tanggal 1 Maret - 31 Maret 2012 (cap pos)
Pada saat mendaftar, peserta lomba menyertakan bukti pemuatan dan fotokopi identitas penulis dikirim ke alamat panitia lomba: Gerai Informasi Media (GIM), Pusat Informasi dan Humas, Gedung C lt. 1, Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat (Informasi lebih lanjut hubungi: Anang Kusuma - 08568891640)
Penulis bukan pegawai Kemdikbud Pusat
Setiap penulis bisa mengirimkan lebih dari satu naskah tulisan
Hasil lomba akan diumumkan melalui www.kemdikbud.go.id dan pemenang akan dihubungi oleh panitia untuk diundang menghadiri penyerahan hadiah
Pemenang I, II, dan III masing-masing kategori berhak atas Piagam Penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan hadiah sebesar:

Juara I : Rp 10.000.000 (dipotong pajak)

Juara II : Rp 7.500.000 (dipotong pajak)

Juara III : Rp 5.000.000 (dipotong pajak)

11. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat

sumber: http://kemdiknas.go.id

Pengumuman Lomba foto Pendidikan 2012

Dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2012, Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Foto Pendidikan.

Tema Lomba Foto adalah “Menjangkau yang Tidak Terjangkau”

1. Lomba terbagi dalam 3 kategori, yaitu:

Kategori Pelajar dan Mahasiswa
Kategori Umum/Profesional
Kategori Wartawan

2. Foto adalah karya asli dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba foto lain

3. Foto dikirim dalam bentuk berwarna (Fullcolour) dan dibuat pada masa Januari hingga 10 April 2012. Untuk kategori Wartawan, foto tersebut pernah dimuat di media yang dibuktikan dengan bukti pemuatan.

4. Peserta maksimal mengirimkan lima karya foto dengan mencantumkan judul foto dan narasi serta identitas lengkap peserta (foto copy KTP, Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa dan Kartu Pers jika kategori Wartawan)

5. Foto dikirim dalam format JPG dengan ukuran 1,2 Mb dengan resolusi per inci 72

6. Karya foto dikirim melalui email: pih@kemdikbud.go.id dengan cc: lombafoto_kemdikbud@yahoo.com, atau dikirim melalui pos dalam bentuk CD/Flashdisk ditujukan kepada Panitia Lomba Foto Pendidikan dengan alamat : Gerai Informasi Media (GIM), Pusat Informasi dan Humas, Gedung C lt.1, Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, paling lambat di terima panitia tanggal 10 April 2012 (baik email maupun lewat pos). Untuk info lebih lanjut hubungi: Anang Kusuma (0856 889 1640).

7. Peserta Lomba bukan pegawai Kemdikbud Pusat

8. Karya foto yang telah dikirim menjadi milik panitia (hak siar) dan akan digunakan untuk kepentingan publikasi dan sosialisasi Kemdikbud, serta tidak boleh dipublikasikan di tempat lain

9. Hasil lomba akan diumumkan di www.kemdikbud.go.id

10. Panitia berhak menggugurkan pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan ketentuan

11. Keputusan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

12. 5 nominator terbaik masing-masing kategori berhak memperoleh Piagam Penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Pemenang I, II, dan III masing-masing kategori berhak atas hadiah sebesar:

Juara I : Rp 10.000.000 (dipotong pajak 5%)
Juara II : Rp 5.000.000 (dipotong pajak 5%)
Juara III : Rp 2.500.000 (dipotong pajak 5%)

sumber:http://kemdiknas.go.id

Pengumuman Hasil UKA

UKA 2012 telah dilaksanakan, hasil telah di umumkan, bagi teman-teman yang ingin melihat hasil UKA 2012 klik di sini