Laman

Selasa, 27 November 2012

Kurikulum 2013 Akan Bertahap

Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap selama tiga tahun. Pada tahun 2013/2014, kurikulum itu akan diterapkan di kelas I dan IV sekolah dasar, kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK di seluruh Indonesia.

”Penerapan kurikulum secara bertahap ini agar penyiapan materi pelajaran dan guru bisa lebih fokus, tidak memengaruhi materi ujian nasional, serta mencerminkan kebersamaan karena dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2012 di Jakarta, Senin (26/11).

Menurut Nuh, pada tahun kedua kurikulum 2013 diperluas penerapannya di kelas II SD, kelas VIII SMP, dan kelas XI SMA. Pada tahun ketiga kurikulum ditambah dengan kelas yang tersisa.

Untuk penerapan kurikulum 2013, menurut Nuh, Kemdikbud tidak hanya menyiapkan kurikulum yang saat ini sedang dalam proses uji publik sampai awal Desember. Pada saat bersamaan, sedang disiapkan pula buku-buku pelajaran serta melatih guru-guru yang akan menerapkan kurikulum 2013.

Guru kuncinya

Nuh memahami kekhawatiran sebagian pihak. Walau kurikulum sering berganti metode pengajaran, guru tidak berubah karena guru tak dilatih terlebih dahulu. ”Karena itu, untuk penerapan kurikulum 2013, guru dilatih dulu agar metode pengajarannya berubah. Kurikulum ini mengharuskan guru bisa mendorong kreativitas dan rasa ingin tahu siswa,” kata Nuh.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, implementasi perubahan kurikulum sering kali tidak berjalan mulus karena tidak mengakomodasi pemikiran sederhana para guru.

”Guru selalu dipandang semata sebagai pelaksana kurikulum. Padahal, guru pun berhak ikut memikirkan kebijakan yang baik untuk pendidikan,” ujar Sulistiyo.

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia Fahriza Marta Tanjung meminta agar guru dilibatkan dalam penyusunan kurikulum baru. (ELN)


Sumber :
Kompas Cetak

Rabu, 14 November 2012

Pramuka Mata Pelajaran Wajib di SD di Kurikulum 2013

ika saat ini ada 10 mata pelajaran untuk siswa SD, nanti, jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh. Pramuka akan menjadi salah satu mata pelajaran wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) pada tahun ajaran baru mendatang. Hal ini terungkap dalam draf perubahan kurikulum yang dipaparkan ke Wakil Presiden RI Boediono, Selasa (13/11/2012).

Selain Pramuka, enam mata pelajaran lain yang akan diajarkan di SD adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani serta Olahraga dan Kesehatan.

"Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres, di Jakarta, kemarin.

Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.

Untuk IPA, lanjutnya, akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tetapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012.

"Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum, mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, hingga standar evaluasi. Dengan adanya uji publik ini, diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat," papar Nuh.

Pemerintah berencana mengubah kurikulum SD, sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik, melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.

"Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tetapi lebih banyak kurikulum berbasis sains," tambahnya.

Menurut Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, di samping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.

sumber: www.kompas.com

Kurikulum 2013 "Mata Pelajaran Berkurang, Jam Pelajaran Bertambah"

Pengurangan jumlah mata pelajaran untuk berbagai tingkatan sekolah baik Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan sebagai salah satu bagian dari perombakan kurikulum. Meski jumlah mata pelajaran berkurang, durasi belajar anak di sekolah justru akan ditambah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa penambahan jam belajar pada siswa dari berbagai jenjang ini masih masuk akal dan dinilai tidak akan memberatkan para siswa. Pasalnya, durasi belajar di Indonesia masih terbilang singkat dibandingkan negara lain.

"Memang berdasarkan perbandingan dengan negara lain, jam belajar di sekolah untuk Indonesia cukup singkat. Apalagi untuk anak usia 7 sampai 8 tahun. Dalam sehari kisarannya hanya sekitar 4 sampai 5 jam," kata Nuh, saat jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

"Sebenarnya dengan Finlandia, kita tidak jauh berbeda. Tapi dia menambah dengan tutorial. Jadi tiap anak atau beberapa anak diberi tutor untuk belajar di luar sekolah," imbuh Nuh.

Penambahan jam belajar ini, lanjutnya, juga mengikuti pola baru dalam kurikulum yang akan diberlakukan pada Juni 2013 nanti. Anak-anak akan diberi ruang seluas-luasnya untuk melakukan observasi dan memperdalam ilmu dengan mencari tahu melalui praktik ringan.

"Biasanya siswa diberitahu, sekarang siswanya didorong untuk mencari tahu. Ini tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat," ujar Nuh.

Dengan demikian untuk jenjang SD dengan konten enam mata pelajaran, jam belajar akan ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu. Untuk SMP dengan 10 mata pelajaran, ditambah menjadi enam jam pelajaran per minggu. Sementara untuk SMA tidak banyak mengalami perubahan untuk jumlah mata pelajaran dan jam belajar.

"Jadi kalau jenjang SD, untuk tahun ajaran berikutnya minimal jam belajar di sekolah itu 30 jam per minggu. Rata-rata paling tidak sampai 35 jam per minggu. Sebelumnya kan hanya 26-28 jam per minggu," tandasnya